Pencemaran Limbah Industri Gula Glenmore di Banyuwangi
Industri Gula Glenmore yang terletak di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur adalah sebuah kebanggaan karena industri ini dikerjakan dari nol oleh putra-putri Indonesia pada tahun 2016. Pabrik gula ini adalah pabrik pertama yang dibangun oleh pihak Kementrian BUMN setelah 31 tahun tidak pernah membangun pabrik gula. Pabrik gula ini memiliki lahan seluas 29 hektar dengan lahan tebu yang akan memasok pabrik sebesar 11 ribu hektar. Penggilingan perdana pabrik baru tersebut memiliki kapasitas 6.000 ton tebu per hari. Pabrik ini merupakan pabrik gula modern karena menggunakan mesin yang meningkatkan efisiensi hingga 80%. Industri ini menggunakan sistem karbonasi, pengolahannya tidak menggunakan asam sulfat sehingga menghasilkan gula kristal putih premium (Ant, 2016).
Selain memproduksi gula, industri ini juga memanfaatkan limbah tebu untuk diolah menjadi energi listrik, pupuk organik, dan pakan ternak. Listrik yang dihasilkan ini mencapai 2x10 megawatt yang diperoleh dari ampas tebu atau bagas. Pada akhir tahun 2016, terdapat kasus mengenai limbah yang terjadi di industri ini, limbah pabrik gula Glenmore mencemari sepanjang aliran sungai di Banyuwangi dan menyebabkan banyak ikan yang mati (Kabar Banyuwangi, 2017). Aktivitas warga seperti mencuci dan mandi juga banyak dilakukan di sepanjang sungai tersebut sehingga pada saat sungai tersebut tercemar, warga juga merasakan gatal-gatal pada badannya. Warna air juga berubah, bercampur lendir, dan menjadi bau (Radar Online, 2016). Limbah yang memiliki jumlah cukup banyak tersebut mengakibatkan penampungan meluber. Hal ini terjadi di hulu Dam Karangdoro, Dam Bangorejo, Dam Cluring, sampai ke hilir (Times Indonesia, 2016).
Pengujian pun dilakukan terhadap limbah tersebut di laboratorium. Sampel diambil dari empat titik di sepanjang sungai Glenmore. Berdasarkan hasil laboratorium, terdapat sejumlah komponen yang konsentrasinya melebihi baku mutu yang ditetapkan. Kandungan BOD (Biological Oxygen Demand) mencapai 10,78 miligram (mg) per liter, dimana melebihi baku mutu yang ditetapkan 6 mg per liter. Biological Oxygen Demand adalah salah satu indikator yang menunjukkan tingkat pencemaran air yang menujukkan jumlah bahan organik yang mudah terurai di perairan (polutan organik di dalam perairan (Jihyun Kwak, 2013). Kandungan klorida bebas dalam limbah tersebut mencapai 0,3 mg per liter sedangkan batas baku mutu adalah 0,03 mg per liter. Limbah ini masuk ke dalam kategori organik dan tidak berbahaya bagi lingkungan. Limbah organik hanya menyebabkan ikan kekurangan oksigen sehingga ikan yang terdapat di sungai kesulitan bernapas (Kompas.com, 2017). Limpahan yang sebagian masuk ke sungai ini terjadi karena adanya kerusakan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) sehingga IPAL harus segera diperbaiki. IPAL adalah sebuah cara untuk mengolah cairan sisa proses sehingga layak untuk dibuang ke lingkungan. Cairan itu adalah limbah yang dapat berasal dari industri. Apabila limbah tersebut langsung
dibuang maka hasil pembuangan tersebut akan membahayakan manusia dan lingkungan.
Tujuan utama IPAL adalah untuk menyaring dan membersihkan cairan yang tercemar oleh pencemar organik atau kimia industri. Sebagai antisipasi maka industri gula Glenmore ini tidak berproduksi mulai dari tanggal 15 Januari 2017 hingga musim giling mendatang sekitar Juni-Juli 2017 karena industri gula Glenmore ini akan melakukan perbaikan IPAL terlebih dahulu. Sisa dari limbah pada operasional sebelumnya dibatasi hingga bulan Februari 2017 untuk diolah dan dipastikan aman sebelum dilepas ke lingkungan. Kondisi limbah yaitu pH dan suhu limbah harus dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan pengawasan. Kemungkinan kebocoran IPAL dapat terjadi karena masih belum sempurna dan harus menunggu kering sebelum perbaikan konstruksi. Salah satu penyebabnya karena industri gula Glenmore ini masih dalam tahapan percobaan sehingga masih banyak menyebabkan kegagalan (Kompas.com, 2017). Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi menemukan parit berisi limbah industri gula Glenmore yang seharusnya pembuangan dilakukan melalui IPAL terlebih dahulu sebelum dibuang tetapi pihak industri gula Glenmore memnyatakan bahwa parit hanya untuk pembuangan limbah cair karena tempat IPAL tidak mencukupi (Cilegon Times, 2017). Antisipasi yang dilakukan industri gula Glenmore adalah pengurangan kapasitas giling dan membuat kolam penampungan untuk menampung kelebihan air limbah organik yang meluap dan memperbaiki IPAL dengan benar sebelum beroperasi kembali (Kompas.com, 2017).
Selain memproduksi gula, industri ini juga memanfaatkan limbah tebu untuk diolah menjadi energi listrik, pupuk organik, dan pakan ternak. Listrik yang dihasilkan ini mencapai 2x10 megawatt yang diperoleh dari ampas tebu atau bagas. Pada akhir tahun 2016, terdapat kasus mengenai limbah yang terjadi di industri ini, limbah pabrik gula Glenmore mencemari sepanjang aliran sungai di Banyuwangi dan menyebabkan banyak ikan yang mati (Kabar Banyuwangi, 2017). Aktivitas warga seperti mencuci dan mandi juga banyak dilakukan di sepanjang sungai tersebut sehingga pada saat sungai tersebut tercemar, warga juga merasakan gatal-gatal pada badannya. Warna air juga berubah, bercampur lendir, dan menjadi bau (Radar Online, 2016). Limbah yang memiliki jumlah cukup banyak tersebut mengakibatkan penampungan meluber. Hal ini terjadi di hulu Dam Karangdoro, Dam Bangorejo, Dam Cluring, sampai ke hilir (Times Indonesia, 2016).
Pengujian pun dilakukan terhadap limbah tersebut di laboratorium. Sampel diambil dari empat titik di sepanjang sungai Glenmore. Berdasarkan hasil laboratorium, terdapat sejumlah komponen yang konsentrasinya melebihi baku mutu yang ditetapkan. Kandungan BOD (Biological Oxygen Demand) mencapai 10,78 miligram (mg) per liter, dimana melebihi baku mutu yang ditetapkan 6 mg per liter. Biological Oxygen Demand adalah salah satu indikator yang menunjukkan tingkat pencemaran air yang menujukkan jumlah bahan organik yang mudah terurai di perairan (polutan organik di dalam perairan (Jihyun Kwak, 2013). Kandungan klorida bebas dalam limbah tersebut mencapai 0,3 mg per liter sedangkan batas baku mutu adalah 0,03 mg per liter. Limbah ini masuk ke dalam kategori organik dan tidak berbahaya bagi lingkungan. Limbah organik hanya menyebabkan ikan kekurangan oksigen sehingga ikan yang terdapat di sungai kesulitan bernapas (Kompas.com, 2017). Limpahan yang sebagian masuk ke sungai ini terjadi karena adanya kerusakan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) sehingga IPAL harus segera diperbaiki. IPAL adalah sebuah cara untuk mengolah cairan sisa proses sehingga layak untuk dibuang ke lingkungan. Cairan itu adalah limbah yang dapat berasal dari industri. Apabila limbah tersebut langsung
dibuang maka hasil pembuangan tersebut akan membahayakan manusia dan lingkungan.
Tujuan utama IPAL adalah untuk menyaring dan membersihkan cairan yang tercemar oleh pencemar organik atau kimia industri. Sebagai antisipasi maka industri gula Glenmore ini tidak berproduksi mulai dari tanggal 15 Januari 2017 hingga musim giling mendatang sekitar Juni-Juli 2017 karena industri gula Glenmore ini akan melakukan perbaikan IPAL terlebih dahulu. Sisa dari limbah pada operasional sebelumnya dibatasi hingga bulan Februari 2017 untuk diolah dan dipastikan aman sebelum dilepas ke lingkungan. Kondisi limbah yaitu pH dan suhu limbah harus dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan pengawasan. Kemungkinan kebocoran IPAL dapat terjadi karena masih belum sempurna dan harus menunggu kering sebelum perbaikan konstruksi. Salah satu penyebabnya karena industri gula Glenmore ini masih dalam tahapan percobaan sehingga masih banyak menyebabkan kegagalan (Kompas.com, 2017). Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi menemukan parit berisi limbah industri gula Glenmore yang seharusnya pembuangan dilakukan melalui IPAL terlebih dahulu sebelum dibuang tetapi pihak industri gula Glenmore memnyatakan bahwa parit hanya untuk pembuangan limbah cair karena tempat IPAL tidak mencukupi (Cilegon Times, 2017). Antisipasi yang dilakukan industri gula Glenmore adalah pengurangan kapasitas giling dan membuat kolam penampungan untuk menampung kelebihan air limbah organik yang meluap dan memperbaiki IPAL dengan benar sebelum beroperasi kembali (Kompas.com, 2017).
Komentar
Posting Komentar