Kelayakan Sebuah Perusahaan

Apabila kita ingin mendirikan sebuah perusahaan, tentunya tidak hanya sekedar asal mendirikan sebuah perusahaan saja, bagaimana jika ternyata perusahaan yang kita dirikan tidak sukses? Bagaimana jika di tengah jalan ternyata perusahaan yang kita dirikan bukannya mengalami keuntungan tetapi malahan adanya kerugian yang diperoleh? 

Sebelum semua hal buruk itu terjadi, tentunya harus ada indikator kelayakan sebuah perusahaan sebelum perusahaan tersebut didirikan. Seluruh perusahaan, baik perusahaan dalam skala besar atau kecil, harus melakukannya. Hal-hal yang menjadi indikator kelayakan berdirinya sebuah perusahaan antara lain adalah ROI (Return On Investment), BEP (Break Even Point), dan PBP (Payback Periode).

Lalu, apa maksud dari ketiga analisa kelayakan tersebut? Bagaimana cara menganalisis sebuah perusahaan menggunakan ketiga indikator tersebut?

1. BEP (Break Even Point)
BEP atau yang dapat disebut dengan titik impas adalah suatu titik dimana perusahaan tidak mengalami keuntungan maupun kerugian. Penghasilan yang didapatkan berjumlah sama dengan seluruh pengeluaran yang telah dikeluarkan untuk mendirikan sebuah perusahaan.
BEP dapat dibuat dengan menggunakan grafik atau dengan memasukkannya ke dalam sebuah rumus.
Grafik BEP terdiri dari hasil penjualan dan total cost (fixed cost+variable cost) dimana titik potongnya adalah titik impas baik dalam unit atau jumlah penghasilan.

Berikut ini adalah contoh hasil grafik BEP:

Pada perhitungan BEP produk Soompia-Q, titik impas akan diperoleh pada bulan ke 8, yaitu pada saat produk Soompia-Q terjual sebanyak 3612 unit.

Sedangkan rumus yang digunakan adalah :



FC merupakan fixed cost, VC adalah variable cost, sedangkan P adalah harga jual produk.

2. ROI (Return On Investment)
ROI adalah rasio laba bersih dengan modal yang telah diinvestasikan ke dalam perusahaan. Contohnya adalah misalnya modal yang digunakan untuk mendirikan perusahaan adalah sebesar 3 juta dan pada jangka waktu satu tahun, laba bersih yang didapatkan adalah sebesar 1 juta rupiah, sehingga ROI yang didapatkan selama satu tahun adalah 1 juta dibagi dengan 3 juta yaitu sebesar 33% dalam waktu satu tahun.
Perusahaan yang baik memiliki nilai ROI yang semakin besar.
Laba yang dihitung adalah laba bersih, bukan laba kotor atau pendapatan.

3. Payback Periode (PBP)
PBP adalah jangka waktu dimana modal yang kita tanamkan di sebuah perusahaan akan kembali ke pemilik modal. Rumus yang digunakan untuk menghitung Payback Periode adalah 1/ROI.
Sama seperti poin 2, modal sebanyak 3 juta rupiah akan menghasilkan keuntungan sebanyak 1 juta rupiah dalam waktu 1 tahun, berarti PBP yang diperoleh adalah sebesar 3 juta dibagi dengan 1 juta yaitu 3 tahun.
Jadi, modal akan kembali kepada pemilik modal selama 3 tahun.

Semoga tulisan ini bermanfaat untuk kalian yang ingin mendirikan sebuah perusahaan ya!



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jaminan Mutu Pangan - Sejarah Mutu dan Perkembangan Sistem Mutu

Unggas - Karakteristik Bahan Pangan

Serealia dan Kacang - Kacangan - Karakteristik Bahan Pangan