Perizinan Peredaran Soompia-Q
Hai! Kabar gembira untuk para penggemar sumpia ebi "Soompia-Q"!
Pada tanggal 7 Maret 2018 yang lalu, perusahaan Soompia-Q telah melakukan inspeksi tempat produksi Soompia-Q yang berada di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Hal ini merupakan salah satu persyaratan untuk mendapatkan nomor izin edar PIRT. Pendaftaran izin edar ini dilakukan supaya produk sumpia ebi ini mendapatkan izin edar yang sah dan terjamin dari segi keamanan pangannya.
Persyaratan ini kami ajukan bersamaan dengan dokumen-dokumen lainnya yang tentunya setiap daerah akan berbeda kebutuhannya sesuai dengan peraturan dari masing-masing kecamatan/daerah setempat.
Setelah melakukan inspeksi rumah produksi, maka produk Soompia-Q sekarang telah memiliki nomor izin edar PIRT yaitu : 2063172010168-22 yang akan tercantum di setiap kemasan Soompia-Q yang anda pesan!
Terima kasih atas dukungannya!
Pada tanggal 7 Maret 2018 yang lalu, perusahaan Soompia-Q telah melakukan inspeksi tempat produksi Soompia-Q yang berada di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Hal ini merupakan salah satu persyaratan untuk mendapatkan nomor izin edar PIRT. Pendaftaran izin edar ini dilakukan supaya produk sumpia ebi ini mendapatkan izin edar yang sah dan terjamin dari segi keamanan pangannya.
Persyaratan ini kami ajukan bersamaan dengan dokumen-dokumen lainnya yang tentunya setiap daerah akan berbeda kebutuhannya sesuai dengan peraturan dari masing-masing kecamatan/daerah setempat.
Setelah melakukan inspeksi rumah produksi, maka produk Soompia-Q sekarang telah memiliki nomor izin edar PIRT yaitu : 2063172010168-22 yang akan tercantum di setiap kemasan Soompia-Q yang anda pesan!
Terima kasih atas dukungannya!


Komentar
Posting Komentar